Pengertian Etika
1. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang
hak dan kewajiban moral (akhlaq); kumpulan asas atau nilai yang
berkenaan dengan akhlaq; nilai mengenai nilai benar dan salah, yang
dianut suatu golongan atau masyarakat. (Kamus Besar Bahasa Indonesia,
1989)
2. Menurut Suseno
Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita
mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus
mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran
moral. (Suseno, 1987)
3. Menurut Kattsoff
Etika sebenarnya lebih banyak bersangkutan dengan prinsip-prinsip dasar
pembenaran dalam hubungan tingkah laku manusia. (Kattsoff, 1986)
Berdasarkan beberapa pemikiran diatas etika menurut Bartens sebagaiman dikutip oleh abdul kadir,memberikan tiga arti etika yaitu:
1) Etika dipakai dalam arti nilai-nilai dan norma-norma moral yang
menjadi pegangan bagi seorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah
lakunya.arti ini dapat juga disebut sistem nilai dalam hidup manusia
perseorngan atau hidup bermasyrakat
2) Etika dipakai dalam arti kumpulan asas dan nilai moral,yang dimaksud disi adalah kode etik
3) Etika dipakai dalam arti ilmu tentang yang baik atau yang buruk .arti sini sama dengan filsafat moral
Dalam perkembangannya etika dapat dibagi dua yaitu etika perangai dan etika moral,yaitu:
a) Etika perangai adalah adatistiadat atai kebiasaan yang menggambarkan
perangai manusia dalam hidup bermasyarakat didaerah tertentu dan pad
waktu tertentu.etika perangai tersebut diakui dan berlaku karena
disepakati masyarakat berdasarkan hasil penelitian.contoh etika perangai
adalah:
1. Berbusana adat
2. Pergaulan muda mudi
3. Perkawinan semenda
4. Upacara adat
b) Sementara itu untuk etika moral adalah berkenaan dengan kebiasaan
berperilaku baik dan benar berdasarkan kodrat manusia.apabila etika
tersebut dilanggar timbullah kejahatan yaitu perbuatan yang tidak baik
dan tidak benar,kebiasaan ini berasal dari kodrat manusia yang disebut
moral,contoh moral adalah:
1. Berkata dan berbuat jujur
2. Menghormati orang tua
3. Menghargai orang lain
4. Membela kebenaran dan keadilan
5. Menyantuni anak yatim piatu
Funsi etika
Menurut Magnis Suseno etika adalah pemikiran sistemmatis tentang
moralitas ,dan yang dihasilkan secara langsung bukan kebaikan melainkan
suatu pengertian yang lebih mendasar dan kritis.
F.Magnis Suseno menyatakan ada empat alasan yang menlatarkan belakanginya,yaitu:
a. Etika dapat membantu dalam mengali rasionalitas dan moralitas agama,seperti mengapa Than memerintahkan ini bukan itu
b. Etika membantu dalam mengintterprestasikan ajaran agama yang saling bertentangan
c. Etika dapat membantu menerapkan ajaran moral agama terhadap masalah masalah baru dalam kehidupan manusia
d. Etika dapat membantu mengadakan diaolog antar agama karena etika memndasarkan pada rasionallitas bukan wahyu
Perbedaan etika dan etiket
Dalam perkataan sehari-hari kata etika dan etiket sering dicampur
adukan.etika adalah moral dan etiket adalah sopan santun,tata krama
,persamaan keduanya dalah mengenai perilaku manusia.baik etika maupun
etika mengatur perilaku manusia secara normatif ,artimya memberi norma
manusia bagaimana seharusnya berbuat dan tidak berbuat
Pada prinsipnya terdapat perbedaan yang sangat signifikan antara
keduaanya,terutama dalam kehidupan sehari hari.hal itu sesuai pendapat
bartens yaitu
Empat perbedaan moral dan etiket yaitu:
Etika Etiket
Menetapkan norma perbuatan ,apakah perbuatan boleh atau tidak dilakukan
Menetapkan cara-cara melakukan perbuatan,menunjukakn cara yang
tepat,baik,benar dan sesuai dengan yang diharapkan
Berlaku tidak tergantung pada ada tidaknya orang lain Hanya berlaku
dalam pergaulan,jika tidak ada orang kain yang hadir maka etiket tidak
berlaku
Bersifat absolut dan tidak dapat ditawar-tawar Bersifat relatif
Memandang manusia dari segi dalam (bathiniah) Memandang manusia dari segi luar (jasmaniah)
Daftar pustaka
Supriadi,S.H.,M.HUM . 2006.etika dan tanggung jawab profesi hukum di indonesia Jakarta.Sinar Grafika
Abdulkadir Muhammad.1991.etika profesi hukum .bandung.Citra Aditya Bakti
Liliana Tedjosaputro.2003.etika profesi dan profesi hukum ,Semarang .Aneka Ilmu
Darji Darmodiharjo dan Sidharta .1995.pokok-pokok filsafat hukum .Jakarta.Gramedia pustaka utama
Magnis Suseno.1995.pokok-pokok etika profesi hukum .Jakarta .Pradnya paramitha
Tidak ada komentar:
Posting Komentar